Sah ! Relokasi Warga Kawasi Disetujui DPRD Halsel

- Editor

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib

Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib

Ranperda relokasi warga Kawasi sudah disetujui oleh DPRD, bahkan tahap finishing 7 fraksi juga mendukung dan tidak ada masalah selama pembahasan

Safri Talib (Ketua Komisi III DPRD Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang relokasi warga Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan sudah disetujui dalam paripurna DPRD pada Kamis, 10 Agustus 2023 lalu.

BACA JUGA  PUPR Malut Optimis Masjid Raya Sofifi dapat Digunakan Dalam Pelaksanaan STQN

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib, saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya, Senin (14/8/2023). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, Ranperda relokasi warga Kawasi sudah disetujui oleh DPRD, bahkan tahap finishing 7 fraksi juga mendukung dan tidak ada masalah selama pembahasan,” terang Safri Talib.

Kata Safri, Ranperda tersebut menyangkut pemindahan pemukiman warga ke pemukiman baru yang di dalamnya termasuk infrastruktur yang memadai, baik sarana pendidikan, kesehatan dan pasar berdasarkan aspirasi masyarakat. 

BACA JUGA  Elang 'Cakar' Balik AHM : Itu Pernyataan Gelombang Pinggir Pantai

“Soal teknis pembangunan infrastruktur penunjang yang disediakan ini yang memiliki kewenangan yakni Pemkab dan pihak perusahaan dengan melibatkan warga demi mengakomodir kepentingan aspirasi masyarakat,” ujarnya. 

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 824 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!