Tidore, Maluku Utara- Aldianto Langgana (23), terduga pelaku penganiayaan yang berujung maut telah diamankan ke Polresta Tidore Kepulauan setelah buron selama hampir dua pekan lamanya.
Terduga pelaku pertama kali diamankan oleh anggota TNI pada Minggu (13/8/2023), pagi tadi sekitar pukul 05.30 Wit di Desa Selamalofo, Kecamatan Oba Selatan.
Sebelumnya, Aldianto diduga menganiaya Jemerson Poni (18), seorang pemuda Dusun Toe, Desa Kusu Sinopa, Kecamatan Oba, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (30/7/2023), malam di pesta ronggeng sebuah acara pernikahan warga desa setempat. Ketika pesta ronggeng ditutup, terjadi cekcok antara pemuda. Korban bersama salah seorang rekannya datang melerai perkelahian tiba-tiba dipukul pelaku menggunakan benda keras hingga korban tersungkur ke tanah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya