Kekesalan yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi I, Mahmud Kiat. Menurutnya, laporan keuangan adalah kewajiban pemerintah untuk melaporkannya ke DPRD. Tapi selama ini BPKAD tidak pernah menyerahkan laporan realisasi anggaran yang diminta itu.
“Sebagaimana dalam putusan rapat internal DPRD bahwa harus segera meminta laporan realisasi anggaran ke BPKAD. Karena itu kewajiban yang harus mereka serahkan ke DPRD. Misalnya ada progres pekerjaan apa yang belum selesai, ada proyek yang belum sampai progres sudah dibayar 50 persen, kemudian soal TPP kenapa belum dibayarkan, ada pergeseran anggaran ataukah tidak, karena kalau ada pergeseran setidaknya lembaga DPRD sudah harus tahu itu, apalagi ini Perda, bukan Perbup. Kalau Perbup silahkan mereka main-main tapi ini Perda. Nah, alasan mereka harus menunggu Ibu Kaban dalam hal ini Plt. Sekda datang, tapi maunya kami kalau laporan realisasinya ada, ya langsung saja berikan kepada kami. Karena itu wajib harus diberikan, dan jangan banyak alasan,” tandasnya.
Hingga berita ini di publish, Kepala BPKAD yang juga Plt Sekda Morotai, Suriyani Antarani belum berhasil dikonfirmasi. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!