Proses pembayaran itu bulan pertama dulu setelah itu baru bulan berikutnya, dan itu bukan berlaku pada PPPK saja
Samsuddin A. Kadir (Sekda Provinsi Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Puluhan tenaga kesehatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK kembali meminta penjelasan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terkait dengan gaji mereka selama tiga (3) bulan belum dibayarkan.
Mengenai ini, Sekda Malut Samsuddin A. Kadir menjelaskan, untuk soal ini sebenarnya ada terjadi perubahan mekanisme karena SK PPPK Nakes Rumah Sakit Jiwa dikeluarkan pada bulan April 2023, sehingga di bulan Juli baru diusulkan pembayarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga di bulan Agustus ini akan segera dilaksanakan pembayaran karena saya sudah cek di BPKAD,” kata Sekda, Selasa (8/8/2023).
Menurut Samsuddin, yang menjadi kekhawatiran para Nakes PPPK Rumah Sakit Jiwa itu adalah jangan sampai gaji mereka di bulan Juni-Juli diabaikan oleh Pemprov.
Halaman : 1 2 Selanjutnya