Warga Desak DPRD Malut Tinjau Pekerjaan Jalan Obi

Selain Darwan itu menyebutkan, selain Anggai-Air Mangga, ada ruas jalan dalam Desa Sambiki kurang lebih 1,5 kilometer, namun tidak ada progres pekerjaan yang terlihat. 

“Begitu juga ruas jalan Tanjung Sambiki-Jikohay 2 kilometer lebih  baru pekerjaan cutting dan pelebaran badan jalan tanpa alat berat pendukung pekerjaan seperti bomax dan grider. Lalu pekerjaan ruas jalan Jikokahae-Durian hanya pembukaan atau pembersihan belum juga dilakukan penimbunan dan pengerasan. Kemudian untuk pekerjaan ruas Durian-Jikotamo  pekerjaan katingan badan dan bahu jalan, namun karena di situ terdapat dinding batu keras samping kiri kanan jalan maka pekerjaan sebisanya saja. Selanjutnya ruas jalan ke Jikotamo hanya pembersihan saja dan tidak ada pekerjaan pemadatan serta penimbunan. Untuk pekerjaan ruas jalan Jikotamo, Buton dan Laiwui sama sekali belum ada progres pekerjaan,” beber Darwan.

BACA JUGA  Warga Halsel tak Perlu Jauh-jauh Berobat ke Ternate, RSUD Labuha Makin Lengkap dengan Unit Layanan Ini

Menurut Darwan, pekerjaan jalan Obi ini bisa bermasalah secara hukum jika PPK tidak mengevaluasi kontraktor pelaksana pemenang tender. Sebab, proyek yang menelan  anggaran miliaran rupiah itu haruslah tepat sasaran apalagi dalam kontrak, pekerjaan ruas jalan Obi akan berakhir di bulan Desember 2023.

“Tetapi hingga memasuki 9 bulan masa waktu pekerjaan belum ada pelaksanaan pengaspalan oleh pihak rekanan PT. Adis Pratama, padahal tersisa 4 bulan waktu normal pelaksanaan pekerjaan belum ada tahap mobilisasi alat berat ke lokasi bagaimana pekerjaan bisa tuntas capai target,” katanya.

BACA JUGA  OTK Kembali Serang Warga, Satu Warga Gotowasi Tewas
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah