Ubaid juga menambahkan, adapun rincian dan penjelasan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada masing-masing OPD dilampirkan pada dokumen Ranperda dan Rancangan Peraturan Bupati yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
“Selanjutnya dokumen Rencana Kerja Anggaran OPD akan dilakukan pembahasan bersama pada lintas komisi DPRD dengan OPD,” pungkasnya. (RH/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!