Ubaid merincikan gambaran umum mengenai Nota Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yaitu, Pendapatan daerah pada fase perubahan tahun anggaran 2023 secara total mengalami peningkatan sebesar Rp 84.771.223.404,81 dari target pendapatan sebelumnya yang ditargetkan sebesar Rp 1.081.153.966.170,00, atau naik sebesar 7,84 persen.
“Pendapatan Transfer pada fase Perubahan Tahun Anggaran 2023 diestimasi sebesar Rp 1.125.014.386.404,81, mengalami peningkatan sebesar Rp 160.231.223.404,81, dari target awal sebesar Rp 964.783.163.000,00 atau naik sebesar 16,61 persen,” sebutnya.
Untuk transfer antar Pemerintah Daerah, Ubaid mengatakan, pada fase Perubahan tahun anggaran 2023 diestimasi sebesar
Rp 48.314.839.000,00, mengalami peningkatan sebesar Rp 13.000.000.000,00 dari target awal sebesar Rp 35.314.839.000,00 atau naik sebesar 36,81 persen.
Sementra itu Belanja Daerah pada fase Perubahan Tahun Anggaran 2023 secara total mengalami peningkatan sebesar Rp 199.000.000.000,00 dari rencana total Belanja Daerah sebelumnya yang sebesar Rp 1.223.104.700.397,00 atau naik sebesar 16,27 persen.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!