Udin mengaku, saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti edaran Kemendikbud Ristek tersebut, namun bukan dalam konteks menggelar acara wisuda.
“Kami menindaklanjuti edaran itu, kemarin salah satu sekolah di Desa Bobanehena sudah tidak lagi melaksanakan wisuda tetapi istilahnya syukuran,” bebernya.
Kata dia, ke depan jika terjadi hal-hal seperti ini, Dikbud Halbar akan memberikan sanksi ke sekolah.
“Kalau ada yang menggelar acara wisuda makan akan diberi sanksi atau peringatan kepada pihak sekolah. Untuk itu kami berharap kepada semua guru harus profesional,” tegasnya. (RRN-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!