Sebagai kepala desa, KS mengaku tidak berniat memukul korban yang tak lain adalah warganya sendiri.
“Jadi, pelapor sebelum kejadian dugaan penganiayaan, sempat melontarkan kalimat menyinggung warga yang sedang berduka di Desa Palamea. Untuk melerai adu mulut antara korban dan warga sekitar, saya mengumpulkan mereka di kantor desa kemudian memediasi korban dan pihak yang tersinggung. Saya hanya memukul bagian belakang kursi dengan pipa plastik ke kursi yang diduduki korban dengan maksud meredamkan suasana yang ketika itu tengah memanas tapi mengenai punggung korban,” ungkapnya.
Peristiwa ini lanjut KS, terjadi pada April 2023 lalu. Atas kejadian ini, korban lalu melaporkan dirinya ke Polres Halsel.
“Padahal, tujuan saya pukul kursi itu untuk menarik perhatian orang yang berkonflik, supaya seolah-olah saya sudah pukul dia (korban). Ini untuk meredam suasana saja,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!