Ditetapkan Tersangka, Kades Palamea Tuding Dijebak 

Saya ini seperti dijebak dalam kasus ini karena ada intervensi lawan politik yang kalah dalam pertarungan Pilkades tahun kemarin

Kades Palamea

Labuha, Maluku Utara- KS, Kepala Desa Palamea, Kecamatan Kasiruta Barat, menuding penetapan tersangka (TSK) oleh Polres Halmahera Selatan terhadap dirinya atas kasus penganiayaan seorang warga dipolitisir oleh lawan politiknya.

BACA JUGA  Refleksi Awal Tahun, Pemda Morotai Disambut Aksi Demonstrasi

KS bahkan menyebut kasus yang menyeretnya itu dijebak oleh rival politiknya dalam Pilkades serentak 2022 lalu. 

Saat diwawancarai wartawan, KS mengaku sudah berupaya menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, namun pihak korban selaku pelapor bersikeras menolak berdamai. 

“Jadi, saya ini seperti dijebak dalam kasus ini karena ada intervensi lawan politik yang kalah dalam pertarungan Pilkades tahun kemarin,” tudingnya, Jum’at (7/7/2023).

BACA JUGA  Menuju Akreditasi, Biro BPBJ Malut Terapkan WBS dari KPK
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah