Bupati dan Kapolres Halsel Didesak Tutup Tambang Emas Ilegal di Kusubibi

Harmain mengungkapkan, selain tak mengantongi izin, tambang illegal tersebut diduga beroperasi menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan mercury. Ini menurutnya sangat berbahaya bagi pekerja dan lingkungan sekitar. Buktinya, sudah berulang kali aktivitas tambang itu menelan korban jiwa yang diakibatkan dari gas beracun. 

“Sehingga, kami berharap Pemda segera tutup tambang illegal agar mengantisipasi dampak kerusakan lingkungan dan demi keselamatan warga setempat,” pinta Harmain. 

BACA JUGA  Pemda Pulau Morotai Tambah 10 Tower BTS Tahun Ini

Harmain bilang, harusnya sebelum tambang emas itu beroperasi sudah ada surat dokumen Kajian Lingkungan Strategis (KLS) dan harus mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Agar penambangan emas di Desa Kusubibi legal beroperasi, Pemda dan aparat penegak hukum jangan melakukan pembiaran karena masyarakat Kusubibi dan sekitarnya nanti jadi korban,” tegas Harmain. 

BACA JUGA  Sekretariat Mapala Unkhair Ternate Ludes Terbakar

Tak cuma itu, Harmain menyebutkan, aktivitas tambang emas illegal di Kusubibi beberapa tahun belakangan ini berefek pada kesenjangan sosial praktik perkelahian antar pemuda hingga pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tertentu.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah