Harmain mengungkapkan, selain tak mengantongi izin, tambang illegal tersebut diduga beroperasi menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan mercury. Ini menurutnya sangat berbahaya bagi pekerja dan lingkungan sekitar. Buktinya, sudah berulang kali aktivitas tambang itu menelan korban jiwa yang diakibatkan dari gas beracun.
“Sehingga, kami berharap Pemda segera tutup tambang illegal agar mengantisipasi dampak kerusakan lingkungan dan demi keselamatan warga setempat,” pinta Harmain.
Harmain bilang, harusnya sebelum tambang emas itu beroperasi sudah ada surat dokumen Kajian Lingkungan Strategis (KLS) dan harus mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Agar penambangan emas di Desa Kusubibi legal beroperasi, Pemda dan aparat penegak hukum jangan melakukan pembiaran karena masyarakat Kusubibi dan sekitarnya nanti jadi korban,” tegas Harmain.
Tak cuma itu, Harmain menyebutkan, aktivitas tambang emas illegal di Kusubibi beberapa tahun belakangan ini berefek pada kesenjangan sosial praktik perkelahian antar pemuda hingga pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya