Idhar juga mengaku, jika dilihat dari progres pekerjaan, harusnya sisa anggaran tersebut sudah dicairkan oleh PT. SMI karena kontrak bersama SMI berakhir bersamaan dengan masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba.
“Akan tetapi, jabatan gubernur yang awalnya berakhir pada tahun 2024, sekarang info terbaru berakhir tahun 2023 sehingga itu yang menjadi masalah,” tambahnya.
Meski begitu, dirinya optimis bahwa sekalipun tidak selesai akan tetapi proses pembiayaan tetap dilanjutkan dengan menggunakan APBD.
“Itu kita sudah mengantisipasinya, berdasarkan aturan, kalau proses pembiayaan tidak bisa diselesaikan dengan menggunakan anggaran pinjaman maka bisa di lanjutkan dengan menggunakan anggaran APBD, sehingga tidak menjadi persoalan,” tandasnya. (RS-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!