Meskipun begitu, ia mengaku telah berkoordinasi dengan salah satu staf BKD di Bagian Mutasi, namun dengan jawaban yang sama yakni wewenangnya Kepala BKD.
“Saat ini Kaban BKD agenda masih keluar daerah, sementara Kabid Mutasi ada sakit sehingga saya juga belum bisa bicara terkait dengan permasalahan tersebut,” tandasnya.
Hingga berita ini di publish, belum ada keterangan resmi dari Kepala BKD Haltim soal SK kelima tenaga PPPK itu. (RH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!