5 Tenaga PPPK di Haltim Tak Kebagian SK, BKD Bisu

Dia menyebutkan, dari 5 orang tersebut, 3 orang salah formasi dan 2 orang dinyatakan STR-nya bermasalah sehingga tidak diterbitkan SK PPPK.

“Sementara saya dan teman saya itu STR kami tidak bermasalah dan masih aktif hingga November 2023.

Setelah kami konfirmasi di bagian mutasi, mereka menyampaikan kalian tidak usah khawatir karena BKD masih konsultasi ke BKN untuk mengakomodir SK kami,” bebernya.

BACA JUGA  Klaim Elektabilitas Partai Menanjak, Ketua Demokrat Malut Minta Kader Terjun

Mengenai ini, dirinya lantas menyayangkan kenapa permasalahan itu itu dijelaskan kepada mereka mulai dari tahapan pemberkasan sampai selesai. Padahal kata dia, jika ada peserta yang bermasalah maka diinformasikan melalui grup WhatsApp atau disampaikan secara pribadi, 

“Namun permasalahan kami itu tidak diberitahukan sampai pada penerbitan SK PPPK beberapa waktu lalu. Kami sudah dijanjikan oleh bagian mutasi BKD, mereka bilang tidak perlu khawatir soal SK yang tidak keluar itu, nanti BKD konsultasi dengan BKN untuk penerbitan SK-nya,” tambahnya.

BACA JUGA  Pilbup Halsel, Petahana Sebut PDIP Begini

Sementara itu, Samsari Muchsin, Sekretaris BKD Haltim saat dikonfirmasi mengatakan dirinya belum bisa berbicara banyak soal tidak diterbitkannya SK kelima tenaga PPPK itu, karena yang berwenang menjawab persoalan itu adalah Kaban BKD atau Kabid Mutasi.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah