Pemkot Tikep Berlakukan Sanksi Pemotongan TTP ASN, Pejabat Juga Bisa Dinonjobkan 

“Nanti kita revisi Perwalinya sehingga untuk pimpinan OPD yang tidak ikut upacara kenegaraan maupun kegiatan-kegiatan yang dihadiri oleh walikota, wakil dan sekda itu akan dipotong TTP nya 25 persen. Ini instruksi langsung Walikota,” terang Sekda Ismail Dukomalamo.

Tak sampai disitu, para pejabat esselon II ini juga akan diberikan sanksi yang lebih tegas yakni dinonaktifkan dari jabatan mereka.

BACA JUGA  Bupati Taliabu Sering Tinggalkan Daerah Disorot Akademisi : Harusnya Lebih Banyak ke Rakyat

“Pak walikota tegaskan bahwa, apabila dengan diberlakukan sanksi pemotongan TTP ini pimpinan OPD masih saja melanggarnya maka akan dinonjobkan dari jabatan,” tandas Ismail. (RY-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah