“Nanti kita revisi Perwalinya sehingga untuk pimpinan OPD yang tidak ikut upacara kenegaraan maupun kegiatan-kegiatan yang dihadiri oleh walikota, wakil dan sekda itu akan dipotong TTP nya 25 persen. Ini instruksi langsung Walikota,” terang Sekda Ismail Dukomalamo.
Tak sampai disitu, para pejabat esselon II ini juga akan diberikan sanksi yang lebih tegas yakni dinonaktifkan dari jabatan mereka.
“Pak walikota tegaskan bahwa, apabila dengan diberlakukan sanksi pemotongan TTP ini pimpinan OPD masih saja melanggarnya maka akan dinonjobkan dari jabatan,” tandas Ismail. (RY-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!