Kejari Morotai Belum Terima Salinan Putusan Rusminto CS dari PN Tobelo

Mengenai ini, Kepala Kejari Morotai Sobeng Suradal enggan berspekulasi lebih jauh. Menurutnya, kewenangan untuk memutuskan itu ada di KPU Morotai. “Kalau soal itu kewenangannya KPU,” tandas Sobeng. 

Diketahui, Rusminto Pawane adalah kader Partai NasDem yang saat ini duduk sebagai ketua DPRD Morotai, sedangka Suhari Lohor adalah kader PKS yang juga anggota DPRD aktif. Keduanya kembali mencalonkan diri sebagai caleg di Pileg 2024.

BACA JUGA  Pendaftaran PPPK Kota Ternate Diperpanjang Hingga 11 Oktober 

Dua politisi beda partai yang aktif di DPRD Morotai ini didakwa dalam kasus penipuan jual beli tanah. Sebelumnya, Rusmin dan Suhari bersama dua orang lainnya yaitu Sofian Eteke dan Yohanes Kaletuang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Morotai usai dilaporkan pengusaha Tonny Laos dalam urusan jual beli lahan tahun 2016. (RF-2)

BACA JUGA  Oknum Polisi di Morotai Pelaku Perundungan Wanita Ditahan, Kapolres : Pelanggaran Tetap Diproses
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah