Mengenai ini, Kepala Kejari Morotai Sobeng Suradal enggan berspekulasi lebih jauh. Menurutnya, kewenangan untuk memutuskan itu ada di KPU Morotai. “Kalau soal itu kewenangannya KPU,” tandas Sobeng.
Diketahui, Rusminto Pawane adalah kader Partai NasDem yang saat ini duduk sebagai ketua DPRD Morotai, sedangka Suhari Lohor adalah kader PKS yang juga anggota DPRD aktif. Keduanya kembali mencalonkan diri sebagai caleg di Pileg 2024.
Dua politisi beda partai yang aktif di DPRD Morotai ini didakwa dalam kasus penipuan jual beli tanah. Sebelumnya, Rusmin dan Suhari bersama dua orang lainnya yaitu Sofian Eteke dan Yohanes Kaletuang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Morotai usai dilaporkan pengusaha Tonny Laos dalam urusan jual beli lahan tahun 2016. (RF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!