Gubernur AGK Akui di Awasi KPK, Harap tak Diperiksa Pasca Jabatan Berakhir

Saat ini Pemprov lagi dipantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Abdul Gani Kasuba (Gubernur Maluku Utara)

Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) berharap tak diperiksa aparat hukum pasca dirinya menanggalkan jabatannya sebagai gubernur.

Hal ini ia ungkapkan pada saat meresmikan Kantor BPKAD Malut di Jalan Pattimura, Sofifi, Rabu (31/5/2023).

BACA JUGA  Paslon di Pilkada Halsel dan Taliabu Berebut Rekomendasi Partai Demokrat

“Saat ini Pemprov lagi dipantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), makanya di akhir masa jabatan ini saya berharap tidak dipanggil oleh kejaksaan atau pihak kepolisian,” ungkapnya.

Menurut gubernur, yang menjadi fokus perhatian KPK saat ini adalah tata kelola keuangan Pemprov sehingga dia berharap BPKAD tetap mempertahankan eksistensinya mengelola keuangan daerah agar predikat WTP tetap dipertahankan.

BACA JUGA  Soal Keterlambatan Gaji Aparat Desa, Wakil Bupati Morotai Bilang Begini

“Saya berharap dengan adanya kantor BPKAD baru yang megah ini, Pemprov kembali mendapatkan WTP seperti tahun tahun sebelumnya, kalau tidak dapat berarti sudah keterlaluan,” ujarnya.

Gubernur dua periode juga berharap, di sisa akhir masa jabatannya, pemerintahan bisa berjalan dengan baik.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah