Daruba, Maluku Utara- Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali menegaskan larangan pesta ronggeng tetap diberlakukan di Morotai.
Hal ini ditegaskan Umar Ali saat menggelar rapat mediasi antara Desa Gotalamo dan Daruba Pantai yang terlibat bentrok pada Selasa 30 Mei 2023 malam tadi.
Pertemuan ini berlangsung di Kantor Bupati Morotai yang dihadiri tokoh masyarakat, adat dan pemuda kedua desa yang bertikai, Kepala Desa Daruba Pantai, Riswan Totona dan Kepala Desa Gotalamo, Sibli Tanimbar, ditambah unsur Forkopimda, Rabu (31/5/2023).
Bupati menegaskan, untuk sementara waktu ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Morotai agar dibangun pos penjagaan di antara dua desa untuk menghindari bentrok susulan.
“Untuk pos pengaman yang dibangun di dua desa ini kami serahkan ke Polres untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, konflik dua desa ini bukan dilatar belakangi oleh masalah tertentu. Namun sudah menjadi budaya ketika ada pesta ronggeng berlangsung.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!