Kata Samsuddin, skema penganggaran dana Pilkada serentak 2024 ini nanti dialokasikan secara bertahap. Misalnya 40 persen dianggarkan pada APBD Perubahan 2023, sementara sisanya nanti dimasukan pada APBD 2024.
“Kalau angka pastinya nanti pada rapat lanjutan, karena kita akan mengadakan rapat bersama dengan penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu bahwa di APBD perubahan nanti kita anggarkan. Tim juga bekerja secepatnya agar pembahasan APBD perubahan 2023 sudah mengetahui beban anggaran dari provinsi total berapa, dari situ kita usulkan 40 persen dana Pilkada serentak ini di APBD Perubahan 2023,” pungkasnya. (RS-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!