Ada pegawai yang sudah pindah ke pemprov dan pindah di kabupaten lain, ada aset yang juga ikut dibawa. Datanya ada tapi menunggu data dari BPK Maluku Utara
Salim Albar (Kepala Bagian Aset BPKAD Kota Ternate)
Ternate, Maluku Utara- Puluhan aset Pemerintah Kota Ternate berupa kendaraan roda dua yang dikuasai oleh pihak luar sampai saat ini belum dikembalikan. Aset milik Pemkot ini paling banyak tersebar di pegawai OPD Kota Ternate yang sudah mengajukan pindah, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota lain.
Kepala Bagian Aset BPKAD Kota Ternate, Salim Albar mengatakan, untuk rincian dari jumlah aset kendaraan roda dua ini belum disampaikan oleh BPK Maluku Utara.
“Rincian data dari BPK Maluku Utara sampai saat ini belum ada, mungkin secara resmi disampaikan pada tanggal 7 Juni 2023 melalui LHP,” kata lim begitu dikonfirmasi, Jum’at (26/5/2023).
Disebutkan, berdasarkan data aset Pemkot Ternate yang belum dikembalikan yaitu sebanyak 32 unit kendaraan roda dua. Namun data ini nantinya disandingkan dengan data BPK. “Kalau penyandingan data sudah selesai, itu langsung di eksekusi,” ucapnya.
Salim menyebutkan, penguasaan aset milik Pemkot Ternate ini paling banyak lintas OPD dan pegawai yang sudah pensiun.
“Jadi ada pegawai yang sudah pindah ke pemprov dan pindah di kabupaten lain, ada aset yang juga ikut dibawa. Datanya ada tapi menunggu data dari BPK Maluku Utara,” tandasnya. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!