PT. Wanatiara Persada di Obi Terancam Dikenai Sanksi Berat

- Editor

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DLH Halsel, Samsu Abubakar

Kepala DLH Halsel, Samsu Abubakar

Samsu menyebutkan, apabila hasil laboratorium terbukti bahwa feronikel yang tenggelam itu mencemarkan  air laut, maka pihaknya akan memberikan sanksi administrasi kepada PT. Wanatiara Persada, bahkan sanksi pencabutan izin operasi dari Direktorat Jenderal Gakum.

“DLH akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Gakum untuk memberikan sanksi berupa administrasi dan sanksi paling berat pencabutan izin, tapi itu harus sudah ada bukti berdasarkan uji lab,” tegas Sambu.

BACA JUGA  20 Orang Napi di LPKA Kelas II Ternate Dapat Usulan Remisi

Masalah ini lanjutnya, sudah diinvestigasi bersama pihak Direktorat Jenderal Gakum selama dua pekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, untuk saat ini dirinya belum bisa memastikan apakah perairan laut Obi sudah tercemar limba B3 atau tidak karena masih menunggu hasil uji laboratorium Manado.

“Jadi kami dan tim Direktorat Jenderal akan terus memantau kondisi laut dan sisi lingkungan akibat limba B3 dan pengelolaan air di perusahaan Harita Nickel dan PT. Wanatiara Persada,” pungkasnya. (RA-2)

BACA JUGA  Puluhan Desa di Sula Belum Bayar Iuran BPJS Tenaga Kerja

Berita Terkait

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Berita ini 802 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!