PT. Wanatiara Persada di Obi Terancam Dikenai Sanksi Berat

- Editor

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DLH Halsel, Samsu Abubakar

Kepala DLH Halsel, Samsu Abubakar

DLH akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Gakum untuk memberikan sanksi berupa administrasi dan sanksi paling berat pencabutan izin

Samsu Abubakar (Kepala DLH Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakum) mengirim sampel air laut yang mengandung feronikel milik PT. Wanatiara Persada yang tenggelam di perairan laut Obi. 

Diketahui, sampel feronikel yang dikirimkan ke laboratorium di Manado, Sulawesi Utara ini diduga mengandung zat berbahaya. Kejadian tumpahan feronikel ke laut Obi ini bermula dari kapal tongkang bermuatan 4.000 Feronikel milik PT. Wanatiara Persada tenggelam di dermaga Obi pada Sabtu 88 April 2023 lalu dan  diduga mencemari perairan laut Obi. 

“Tujuan pengambilan sampel air laut demi pengujian di laboratorium untuk memastikan perairan laut Obi tercemar atau tidak akibat feronikel yang tercemar itu,” terang Kepala DLH Halsel, Samsu Abubakar saat diwawancarai Haliyora Selasa, (23/05/2023).

Kata Samsu, meski biji feronikel itu sudah aman, tapi kalau sudah tenggelam di laut maka dipastikan akan merusak terumbu karang di perairan Obi. 

BACA JUGA  Terkait IMB, Komisi III DPRD Halsel Desak DPM-PTSP Tindak Tegas Perusahaan Pertambangan di Obi

“Memang feronikel milik PT. Wanatiara Persada yang tenggelam sudah diangkut tapi dipastikan feronikel yang sudah tenggelam lama kelamaan partikel-partikel sudah terkontaminasi dan sangat berbahaya bahkan berdampak pada kerusakan terumbu karang karena akibat beban partikel itu,” ungkapnya.

Berita Terkait

Ijazah S1 Balon Bupati Taliabu Citra Puspa Sari Mus Ternyata ‘Palsu’
Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan
Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng
Satu Paket Pekerjaan Dinas Pendidikan Ternate Baru Proses Tender
GM HRD Diduga  Ancam Karyawan Ikut Kepala Daerah Tertentu, Gerindra Malut Surati Pimpinan PT. IWIP
UMKM di Kota Ternate Keciprat Bantuan DK
Pemprov Malut Lakukan Refocusing, Ekonom : Perencanaan Anggaran Keliru
Januari Hingga September 2024, Polres Ternate Tangani 29 Kasus Ini 
Berita ini 748 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 12:19 WIT

Ijazah S1 Balon Bupati Taliabu Citra Puspa Sari Mus Ternyata ‘Palsu’

Kamis, 12 September 2024 - 22:02 WIT

Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan

Kamis, 12 September 2024 - 21:39 WIT

Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng

Kamis, 12 September 2024 - 21:30 WIT

GM HRD Diduga  Ancam Karyawan Ikut Kepala Daerah Tertentu, Gerindra Malut Surati Pimpinan PT. IWIP

Kamis, 12 September 2024 - 21:26 WIT

UMKM di Kota Ternate Keciprat Bantuan DK

Berita Terbaru

Salah satu pejabat di Halmahera Timur yang tertangkap kamera saat bermain judi online.

Tifo

Judol : Kalah jadi ‘Abu’, Menang jadi ‘Arang’

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:43 WIT

Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin

Headline

Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan

Kamis, 12 Sep 2024 - 22:02 WIT

Pelantikan 20 anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) periode 2024-2029 diwarnai aksi Komunitas Save Sagea yang membentangkan spanduk tolak tambang

Headline

Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng

Kamis, 12 Sep 2024 - 21:39 WIT

error: Konten diproteksi !!