DLH akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Gakum untuk memberikan sanksi berupa administrasi dan sanksi paling berat pencabutan izin
Samsu Abubakar (Kepala DLH Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakum) mengirim sampel air laut yang mengandung feronikel milik PT. Wanatiara Persada yang tenggelam di perairan laut Obi.
Diketahui, sampel feronikel yang dikirimkan ke laboratorium di Manado, Sulawesi Utara ini diduga mengandung zat berbahaya. Kejadian tumpahan feronikel ke laut Obi ini bermula dari kapal tongkang bermuatan 4.000 Feronikel milik PT. Wanatiara Persada tenggelam di dermaga Obi pada Sabtu 88 April 2023 lalu dan diduga mencemari perairan laut Obi.
“Tujuan pengambilan sampel air laut demi pengujian di laboratorium untuk memastikan perairan laut Obi tercemar atau tidak akibat feronikel yang tercemar itu,” terang Kepala DLH Halsel, Samsu Abubakar saat diwawancarai Haliyora Selasa, (23/05/2023).
Kata Samsu, meski biji feronikel itu sudah aman, tapi kalau sudah tenggelam di laut maka dipastikan akan merusak terumbu karang di perairan Obi.
“Memang feronikel milik PT. Wanatiara Persada yang tenggelam sudah diangkut tapi dipastikan feronikel yang sudah tenggelam lama kelamaan partikel-partikel sudah terkontaminasi dan sangat berbahaya bahkan berdampak pada kerusakan terumbu karang karena akibat beban partikel itu,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya