Perkembangan tersebut tentunya akan dapat menimbulkan dampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap situasi kamtibmas menjelang perhelatan tahun-tahun politik pada tahapan pileg dan pilpres di seluruh wilayah indonesia.
Kata dia, tak terkecuali di wilayah Provinsi Maluku Utara khususnya Kabupaten Halmahera Barat yang dapat menimbulkan berbagai macam potensi gangguan kamtibmas yang harus dapat dikelola dan diantisipasi oleh anggota Polri selaku pemelihara kamtibmas dan pelayan masyarakat maupun sebagai alat penegak hukum.
“Oleh karena itu, kepada pejabat yang baru saja dilantik agar dapat mensyukuri, dan melaksanakan jabatan tersebut secara ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Jadikan jabatan tersebut sebagai kebanggan dan juga amanah yang negara titipkan kepada saudara terutama Polri,” imbuhnya. (RRN-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!