Disdik Kota Ternate Diduga Rekomendasikan Penjualan Kupon Bazar di Sekolah

Ternate, Maluku Utara- Dinas Pendidikan Kota Ternate diduga menjual kupon bazar ke sejumlah sekolah di Ternate dengan rekomendasi bernomor : 420/234/2023 tentang Penjualan Kupon Bazar tertanggal 12 Mei 2023.

Dalam surat rekomendasi itu menyebutkan, sesuai surat dari Komunitas Kami Pengajar Ragion Kepulauan Maluku Nomor :07/kombel maluku/V/2023 tanggal, 12 Mei 2023, perihal Permohonan Rekomendasi Penjualan Kupon Bazar, maka Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate memberikan Rekomendasi kepada Komunitas Kami Pengajar yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dalam penjualan kupon bazar. 

BACA JUGA  Pantau Tes TKA di Bobong, Wakil Bupati Taliabu Tekankan Kejujuran dan Validitas Data Pendidikan

Surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Muslim Gani dengan tembusan surat Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman (sebagai laporan) dan Arsip. 

Informasi yang dihimpun Haliyora.id menyebutkan, jumlah sekolah yang diduga menjual kupon  atas rekomendasi tersebut diantaranya, SD Negeri 13  Kota Ternate, SD Negeri 11  Kota Ternate, SD Negeri 14 Kota Ternate, dan SD Negeri 15 Kota Ternate. 

BACA JUGA  Status Covid-19 di Ternate Meningkat, Belajar Tatap Muka Jalan Terus

Menu makanan dalam kupon bazar masing-masing, nasi ayam seharga Rp 65 ribu, sedangkan nasi, ayam ples coca cola seharga Rp 75 ribu. 

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muslim Gani begitu dikonfirmasi wartawan tidak menjelaskan secara gamblang kupon bazar yang tersebar di sejumlah sekolah-sekolah itu. “Saya menghargai wartawan, jadi saya ada tamu,” singkatnya. (RUL-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah