5 Organisasi Profesi Kesehatan di Malut Tolak Pembahasan Omnibus Law

- Editor

Selasa, 9 Mei 2023 - 23:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Organisasi Profesi Kesehatan di Malut Tolak Pembahasan Omnibus Law

5 Organisasi Profesi Kesehatan di Malut Tolak Pembahasan Omnibus Law

Pemerintah banyak mengakomodasi organisasi-organisasi yang tidak jelas dan sangat nyata proses disintegrasi profesi kesehatan

(Ketua  IDI wilayah Maluku Utara) Alwia Assagaf

Ternate, Maluku Utara- Sebanyak lima (5) organisasi profesi kesehatan di Maluku Utara menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan (Omnibus Law). 

Lima organisasi ini diantaranya, IDI wilayah Maluku Utara, PDGI wilayah Maluku Utara, IBI wilayah Maluku Utara, PPNI wilayah Maluku Utara, dan IAI wilayah Maluku Utara. 

Ketua  IDI wilayah Maluku Utara, Alwia Assagaf mengatakan, proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) telah mencederai proses berdemokrasi, cacat prosedur penyusunan perundang-undangan, dan sangat terburu-buru serta sembunyi-sembunyi. 

Proses public hearing yang diselenggarakan oleh pemerintah kata Alwia, tidak menjalankan partisipasi bermakna yang sebenarnya dan hanya formalitas belaka. Hal ini tergambar dari DIM yang diajukan pemerintah tidak memuat apa yang disuarakan oleh organisasi profesi dan organisasi kemasyarakatan yang telah memiliki kredibilitas dan kompetensi dalam memberi masukan.

BACA JUGA  Pemkab Sula Rumahkan Ratusan Honorer Tenaga Kesehatan

“Justru pemerintah banyak mengakomodasi organisasi-organisasi yang tidak jelas dan sangat nyata proses disintegrasi profesi kesehatan yang diperlihatkan dalam proses public hearing,” kata Alwia, Selasa (9/5/2023). 

Berita Terkait

Tegas, Plt Gubernur Malut Tolak Kembalikan 3 Pejabat Ini ke Posisi Semula
Kubu Petahana Optimis Kantongi 4 Rekomendasi Parpol di Pilbup Sula
Sidang Lanjutan Kasus Vaksin Covid 19, PH Minta JPU Kejari Ternate Tetapkan Tersangka Lain
Kadis Pariwisata Ternate Tak Tahu Data Retribusi Sektor Pariwisata
Anggota DPRD Tak Doyan Hadiri Upacara HUT Ke-25 Pemkot Ternate
Sekda Malut Ingatkan Ini ke ASN Jelang Pilkada
2 Pemuda di Sula Jadi Korban Penusukan Oleh OTK Usai Pesta Joget
Ketua PAN Malut Dipecat, Ada Apa?
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 16:57 WIT

Tegas, Plt Gubernur Malut Tolak Kembalikan 3 Pejabat Ini ke Posisi Semula

Senin, 29 April 2024 - 16:40 WIT

Kubu Petahana Optimis Kantongi 4 Rekomendasi Parpol di Pilbup Sula

Senin, 29 April 2024 - 16:10 WIT

Sidang Lanjutan Kasus Vaksin Covid 19, PH Minta JPU Kejari Ternate Tetapkan Tersangka Lain

Senin, 29 April 2024 - 14:08 WIT

Kadis Pariwisata Ternate Tak Tahu Data Retribusi Sektor Pariwisata

Senin, 29 April 2024 - 13:46 WIT

Anggota DPRD Tak Doyan Hadiri Upacara HUT Ke-25 Pemkot Ternate

Senin, 29 April 2024 - 13:12 WIT

2 Pemuda di Sula Jadi Korban Penusukan Oleh OTK Usai Pesta Joget

Minggu, 28 April 2024 - 17:51 WIT

Ketua PAN Malut Dipecat, Ada Apa?

Minggu, 28 April 2024 - 17:51 WIT

Petahana Fifian Mus Kembalikan Formulir di Tiga Parpol

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!