DPO Kasus Rudapaksa Diburu Polres Sula

- Editor

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resort Kepulauan Sula menetapkan JB alias Judin (30 tahun), warga Desa Wailia di Kecamatan Sulabesi Timur sebagai buronan

Kepolisian Resort Kepulauan Sula menetapkan JB alias Judin (30 tahun), warga Desa Wailia di Kecamatan Sulabesi Timur sebagai buronan

Terlapor yang dilaporkan melakukan tindak pidana pencabulan, namun saat ini yang bersangkutan sudah kabur dan kita buru keberadaanya

AKBP Cahyo Widiatmoko (Kapolres Kepulauan Sula)

Sanana, Maluku Utara- Kepolisian Resort Kepulauan Sula menetapkan JB alias Judin (30 tahun), warga Desa Wailia di Kecamatan Sulabesi Timur sebagai buronan.

Judin ditetapkan oleh polisi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas tindakan pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur berdasarkan Laporan polisi : LP/B/199/XII/2022/SPKT RES SULA tanggal 24 November 2022.

Pelaku JB alias Judin (30) dikenakan pasal 81 ayat (1) tahun 2014 UU RI tahun 2016 penetapan Perpu No 1 tahun 2016 jo pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua undang-undang RI nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak  

Polres Sula juga meminta kepada warga masyarakat yang melihat pelaku dapat melaporkan ke Satreskrim Polres Kepulauan Sula

BACA JUGA  Blokade Jalan Dibuka, Camat Morotai Timur Janji Teruskan Tuntutan Warga Tiga Desa

Sementara Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widiatmoko saat dikonfirmasi wartawan Jum’at (5/5/2823), membenarkan terkait informasi tersebut.

Kata Cahyo, pelaku kini tengah diburu oleh polisi. “Itu terlapor yang dilaporkan melakukan tindak pidana pencabulan, namun saat dilaporkan yang bersangkutan sudah kabur dan saat ini sedang kita buru keberadaanya. Kita juga sudah terbitkan DPO yang bersangkutan,” tandas AKBP cahyo Widiatmoko. (RSF-2)

Berita Terkait

KUA-PPAS 2025 Belum Dibahas, Ada Apa dengan DPRD Pulau Taliabu
Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’
Tim Farel-Jadi Bantah Kampanye Gelap, Ismit : Pernyataan Panwaslu Wasile tak Benar
Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP
DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 
Dikira Fasilitas Hotel Milik Benny Laos, Nelayan di Morotai tak Gunakan Tambatan Perahu yang Dibangun Pemda
Panwaslu Wasile Haltim Bubarkan Kampanye ‘Gelap’ Paslon Farel-Jadi
60 Persen Pejabat Eselon III di Pemprov Maluku Utara Belum Ikuti PKA Tahun Ini
Berita ini 605 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 21:31 WIT

KUA-PPAS 2025 Belum Dibahas, Ada Apa dengan DPRD Pulau Taliabu

Jumat, 8 November 2024 - 21:07 WIT

Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’

Jumat, 8 November 2024 - 20:49 WIT

Tim Farel-Jadi Bantah Kampanye Gelap, Ismit : Pernyataan Panwaslu Wasile tak Benar

Jumat, 8 November 2024 - 20:41 WIT

Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP

Jumat, 8 November 2024 - 18:41 WIT

DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi

Headline

Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP

Jumat, 8 Nov 2024 - 20:41 WIT

Dari kanan, calon walikota Tikep Muhammad Sinen yang juga Ketua DPD PDIP Malut, Asrul Rasyid Ichsan, Cawagub Malut, Komaruddin Watubun, Ketua DPP PDIP, Husain Alting Sjah, Cagub Malut, dan  Kuntu Daud, anggota DPRD Malut dari Fraksi PDIP. Foto diambil usai Rakerdasus PDIP, di Ternate, Jumat (08/11/2024).

Headline

DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 

Jumat, 8 Nov 2024 - 18:41 WIT

error: Konten diproteksi !!