Saat berita ini dirilis, barang tersebut sudah disita oleh polisi dan diamankan di ruang Satuan Samapta Polres Haltim. Pemilik miras dan sopir mobil akan diperiksa untuk upaya proses hukum.
“Baik pelaku maupun barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Iptu Masqun Abdukish, juga menyampaikan, kegiatan cipta kondisi oleh Polres Haltim bukan hanya saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, tetapi sudah dilakukan melalui kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) secara terus-menerus.
“Sehingga masyarakat Halmahera Timur dapat melaksanakan rangkaian hari raya Idul fitri dalam suasana aman dan nyaman,” tutup Masqun. (RH-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!