DID Rp.10,5 Miliar Halsel Diprioritas Pulihkan Ekonomi Warga

- Editor

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Halsel, Aswin Adam.

Kepala BPKAD Halsel, Aswin Adam.

Memang jatah DID Pemkab Halsel pada tahun 2022 sampai 2023 terbilang cukup tipis. Tidak seperti tahun 2021

Aswin Adam (Kepala BPKAD Halsel)

Labuha, Maluku Utara– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) di tahun 2023 kebagian jatah Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 10,5 miliar rupiah. Dana ini diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi warga di daerah tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Aswin Adam saat diwawancarai Haliyora.id Senin (17/4/2023) mengatakan, anggaran DID tersebar di dua OPD.

“Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DP2P) sebesar tujuh miliar rupiah lebih dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sebesar Rp 3 miliar. Sekarang sudah mulai tahap realisasi,” terang Aswin.

Lanjut Aswin, DID yang diterima tahun ini sedikit mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 sebesar 9,3 miliar rupiah.

Meski begitu, alokasi DID yang diterima dua tahun terakhir masih terbilang sedikit jika dibanding tahun 2021 yang mencapai 34,8 miliar rupiah lebih.

BACA JUGA  Pemkot Tikep Keciprat 23 Miliar Bantuan Pemulihan Ekonomi

“Memang jatah DID Pemkab Halsel pada tahun 2022 sampai 2023 terbilang cukup tipis. Tidak seperti tahun 2021 sebesar Rp 34,8 miliar,” ujar Aswin. 

Terpisah, Sekda Halsel, Saiful Turuy yang dikonfirmasi Haliyora.id membenarkan bahwa alokasi DID yang diterima Pemkab Halsel tahun 2023 ini hanya sebesar Rp 10,5 miliar. 

“Jadi, anggaran Dana Insentif Daerah sebesar Rp 10,5 miliar itu untuk pemulihan ekonomi warga khususnya petani dan nelayan di Halsel,” singkatnya. 

Berita Terkait

Fraksi Nasdem Halteng Minta APBD Perubahan Tuntaskan Jalan di Trans Wale
Pemkot Ternate Rancang Belanja Daerah Perubahan 2024 Naik 4,38 Persen
Lahan 2,6 Hektar untuk Relokasi Warga Korban Banjir Bandang Rua Belum Bersertifikat
Hotel Sahid Bella dan Royal Resto Ternate Diberi Waktu Satu Tahun Bayar Tunggakan Pajak 
Jamudin Pensiun, Bupati Taliabu Tunjuk La Puasa Jabat Plt Kadis DPM-PTSP
20 Sabo Dam Akan Dibangun Kementerian PUPR 
Pilgub, Masalah dan Tantangan Masa Depan Maluku Utara Menurut Ekonom
Edaran Segera Terbit, Pimpinan OPD di Pemprov Malut Diwajibkan Begini
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 20:33 WIT

Fraksi Nasdem Halteng Minta APBD Perubahan Tuntaskan Jalan di Trans Wale

Senin, 9 September 2024 - 19:26 WIT

Pemkot Ternate Rancang Belanja Daerah Perubahan 2024 Naik 4,38 Persen

Rabu, 4 September 2024 - 21:38 WIT

Lahan 2,6 Hektar untuk Relokasi Warga Korban Banjir Bandang Rua Belum Bersertifikat

Rabu, 4 September 2024 - 21:30 WIT

Hotel Sahid Bella dan Royal Resto Ternate Diberi Waktu Satu Tahun Bayar Tunggakan Pajak 

Rabu, 4 September 2024 - 13:26 WIT

Jamudin Pensiun, Bupati Taliabu Tunjuk La Puasa Jabat Plt Kadis DPM-PTSP

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Pulau Morotai Mulkan Hi. Sudin

Headline

Bawaslu Pulau Morotai Wanti-wanti Kades dan Perangkat Desa

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:51 WIT

error: Konten diproteksi !!