Kalau belum lagi, maka akan tertunda pencairan dana hibah tahun 2023
Nuryadin Rahman ( Kepala Kesbangpol Kota Ternate)
Ternate, Maluku Utara- Dana hibah untuk partai politik (Parpol) di Kota Ternate untuk tahun 2023 terancam tak bisa dicairkan.
Pasalnya, hingga memasuki bulan keempat tahun 2023, baru 10 dari 13 Parpol di Ternate yang menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana hibah tahun 2022 ke Pemkot Ternate.
Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rahman menyebutkan, jumlah partai politik yang sudah menyampaikan laporan penggunaan dana hibah ke Pemkot Ternate yaitu, NasDem, PBB, Golkar, PPP, Gerindra, PKS, ditambah PKB dan PDIP. Kemudian PAN dan Demokrat. Sementara Berkarya, Perindo serta Hanura belum mengajukan LPJ.
“Ini akan berkonsekuensi pada dana hibah tahun 2023, karena sekarang kan sudah ada instruksi Menteri Dalam Negeri terkait dengan percepatan pencairan dana hibah Parpol. Tapi dana hibah itu sudah bisa dicairkan bulan April atau Mei 2023, tergantung Partai Politik,” kata Nuryadin begitu dikonfirmasi, Senin (03/04/2023).
Ia berharap, ke tiga partai politik tersebut segera memasukan laporan pertanggungjawabannya ke Pemkot Ternate kendati ada kekurangan dalam laporan yang disajikan itu sehingga bisa diperbarui secepatnya.
Dengan demikian, proses pencairan dana hibah untuk ketiga parpol ini bisa bersamaan dengan parpol lain yang sudah menyerahkan LPJ-nya.
“Kalau belum lagi, maka akan tertunda pencairan dana hibah tahun 2023,” tandasnya. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!