Penetapan zakat ini kami ambil harga 16 ribu rupiah per kilogram dimana lebih banyak dikonsumsi masyarakat secara umum.
Jubaer Kamtohe (Penyelenggara Zakat dan Fitrah Kemenag Halut)
Tobelo, Maluku Utara– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), dilaporkan menetapkan kadar zakat fitrah untuk tahun 2023.
Rapat penetapan zakat fitrah berlangsung di aula kantor Kemenag Halut, Kamis (30/3/2023) yang juga melibatkan unsur Ormas Islam, para imam masjid dan Kepala Kantor Urusan Agama di kabupaten tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyelenggara Zakat dan Fitrah Kemenag Halut, Jubaer Kamtohe mengatakan, penetapan zakat sendiri berdasarkan hasil survei harga beras tertinggi.
Sementara harga beras tertinggi yaitu 17 ribu rupiah, sedang pada kisaran 16 ribu rupiah dan terendah di angka 15 ribu per kilogram.
“Penetapan zakat ini kami ambil harga 16 ribu rupiah per kilogram dimana lebih banyak dikonsumsi masyarakat secara umum,” jelasnya.
Dengan demikian jika dikalikan beras dengan 2,5 kilogram pada 16 ribu rupiah per kilonya, maka didapat nilai zakat fitrah yang ditentukan sebesar 40 ribu rupiah per jiwa.
“Zakat fitrah ini untuk penyempurna puasa Ramadhan dan merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap umat islam,” tuturnya. (CRA-3)