Menurut Abdul, pengembangan SDM penting dilakukan dan dibutuhkan. Tetapi harus melalui prosedur dan mekanisme yang ada.
“Tujuan agar SDM aparatur di Halmahera Selatan berkualitas dan memberikan pelayanan yang efektif, Pemkab Halsel tetap memberikan dorongan tetapi harus ada surat izin,” pungkasnya.
Diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, puluhan ASN lingkup Pemkab Halsel yang sedang melanjutkan studi pendidikan di luar daerah tidak mengantongi izin dari Bupati Usman Sidik. (RA-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!