Pemkab Halsel Warning ASN yang Lanjut Studi tanpa Surat Izin 

Menurut Abdul, pengembangan SDM penting dilakukan dan dibutuhkan. Tetapi harus melalui prosedur dan mekanisme yang ada.

“Tujuan agar SDM aparatur di Halmahera Selatan berkualitas dan memberikan pelayanan yang efektif, Pemkab Halsel tetap memberikan dorongan tetapi harus ada surat izin,” pungkasnya. 

Diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, puluhan ASN lingkup Pemkab Halsel yang sedang melanjutkan studi pendidikan di luar daerah tidak mengantongi izin dari Bupati Usman Sidik. (RA-3)

BACA JUGA  Pembangunan Ruko di Depan Rumah Dinas Wagub Malut Langgar RPJMD
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah