Polisi Akhirnya Ungkap Dalang Dibalik Pembunuhan Nenek Asi, Ini Motifnya

“Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan yang telah dimulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), visum, autopsi, pemeriksaan saksi-saksi dan pencarian barang bukti. Dari fakta penyidikan pada hari Minggu, 12 Maret 2023, tim penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan seorang laki-laki dengan inisial AP (34 tahun) sebagai tersangka pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya nenek Asi Lessy,” ungkap Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina, dalam konferensi Pers di Mapolres Morotai, Senin (13/3/2023).

BACA JUGA  Kumpul Bukti, Bawaslu Batal Periksa Caleg Pengawas PDAM

Kata Agung, sebelumnya tersangka AP ditangkap di salah satu desa di Kecamatan Morotai Utara pada Minggu, (12/3/2023), akhir pekan kemarin dan telah diamankan dan untuk proses lebih lanjut.

“Untuk motif pembunuhan ini, dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka melakukan tindakan tersebut karena ketahuan mencuri buah kelapa milik salah seorang warga. Nah, kelapa yang dicuri pelaku ini bersebelahan dengan kebun milik korban, dan lantaran takut dilaporkan korban kepada pemilik kebun kelapa, pelaku kemudian menghabisi nyawa korban,” terang AKBP Agung Reza Pratidina.

BACA JUGA  Komisi III DPRD Tikep Dorong Penambahan Armada Sampah

“Jadi tersangka dengan sengaja langsung membekap mulut korban sehingga menyebabkan asfiksia dan meninggal dunia. Jadi motifnya itu hanya karena tersangka takut jangan sampai ketahuan mencuri kelapa,” sambungnya.

Lebih jauh Agung menjelaskan, dari hasil autopsi sebelumnya, memang tidak ditemukan memar luka dari penyebab kematian, bukan karena meninggal karena dicekik dan dipukul akan tetapi meninggal karena asfiksia atau kekurangan oksigen.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah