Sudah saatnya agama-agama kini membaca kembali hakikat kehadiran agama agar menjadi agen-agen perdamaian dengan meminjam Roadmap Kementerian Agama Republik Indonesia tentang jalan membangun perdamaian, menjaga kerukunan, merawat toleransi dengan jalan Moderasi Beragama.
Moderasi Kehendak Damai
Murtadha Muthahhari dalam “bedah Tuntas Fitrah, Mengenal Jati Diri, Hakekat dan Potensi Kita, mengatakan bahwa manusia dari hari ke hari, dari saat ke saat, fase ke fase memiliki kehendak untuk terus berubah, kehendak untuk terus berubah inilah, oleh Murtadha dianggap sebagai bentuk dari nilai-nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh manusia sebagai fitrah yang telah ada sejak kelahiran.
Hal ini bisa dilihat dalam rentang panjang sejarah, bahwa kehendak untuk berubah dalam damai adalah keniscayaan sejarah. Sejarah panjang kemanusiaan terus berubah dalam ruang dan waktu yang dinamis, dan ini menjadi kehendak fitrah yang tidak bisa di negasikan. Dalam perspektif sejarah agama-agama, tercatat bentangan panjang lorong kegelapan menuai agama-agama. Agama penuh dengan intrik serta konflik, pertumpahan darah menjadi sesuatu yang wajar dalam panggung umat beragama. Agama menampilkan wajah yang penuh anti kemanusiaan.
Penganut ummat beragama pun dalam fase berikutnya, menyadari bahwa keadaan kehidupan beragama seperti ini, tidak akan memberi kenyamanan dalam kehidupan. Oleh karena itu fase kegelapan, fase perang antar ummat beragama harus ditinggalkan. Jika tidak maka ummat manusia di zaman mendatang akan meninggalkan agama, karena agama hanya menjadi candu yang memabukkan bagi penganutnya, candu yang akan menegasikan eksistensi ummat lain yang berbeda agama, ataukah mungkin pada persepsi ini kita akan mengikuti apa yang dikemukakan oleh Dr. Khami’i yang mengemukakan beberapa pendapatnya tentang agama bahwa beragama merupakan kebodohan dan agama muncul dari faktor ketidakberdayaan manusia.