Berangkat dari landasan diatas, penulis sadar, dengan jumlah penduduk Indonesia 270.20 juta jiwa, Indonesia menghasilkan
33.133.277,69 ton timbunan sampah pada tahun 2020. Dari angka timbulan sampah tersebut, hanya 15.167.553,06 ton atau sekitar 45,81 persen sampah yang tertangani. Sebanyak 17,07 persen dari keseluruhan timbunan sampah di Indonesia merupakan sampah plastik, menempatkan jenis sampah ini di urutan kedua terbanyak dalam komposisi timbunan sampah berdasarkan jenis di Indonesia.
Indonesia National Action Plan (NPAP) melaporkan, sekitar 4,8 juta ton atau 70 persen dari keseluruhan sampah plastik di Indonesia tidak terkelola. Diperkirakan, 0,62 juta ton atau 9 persen dari sampah plastik yang tidak terkelola tersebut berakhir atau bermuara di perairan dan laut Indonesia.
Data terkait juga diungkap oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menyebutkan bahwa terdapat sekitar 0,27-0,60 juta ton sampah plastik yang masuk ke laut Indonesia setiap tahunnya.
Dari berbagai informasi yang dihimpun, penulis mencoba menawarkan salah satu Langkah progres yaitu, Gerakan Pungut Sampah. Dengan aksi ini jika dilakukan dalam aktivitas keseharian akan menimbulkan dampak baik kepada pribadi maupun masyarakat Indonesia terkhususnya masyarakat Halmahera selatan. Praktisnya, secara langsung memberi contoh serta mengajarkan masyarakat untuk bersikap bersih dan itu dilakukan secara berkelanjutan. Sebab kesadaran lingkungan kembali kepada kita selaku manusia yang diberikan kelebihan akal untuk mencintai lingkungan di sekitar kita.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya