Rita mengungkapkan, dari hasil penghitungan suara di tingkat desa pada November 2022 lalu, dirinya hanya mampu meraih sebanyak 376 suara saja. Sementara Cakades Imran Abdul Samad meraih 382 suara, dan Cakades Arafik Abdul Samad memperoleh 60 suara.
Hasil penghitungan suara ditingkat desa ini, lanjut Rita, menempatkan dirinya berada di posisi kedua. Akan tetapi, lantaran diduga curang, hasil Pilkades Fluk ini kemudian disengketakan pihak Rita Mahmud.
“Kami gugat itu karena ada indikasi kecurangan di tingkat panitia desa. Meski sempat diprotes pendukung Cakades nomor urut 3, tapi kini sudah selesai semoga kita semua keluarga Desa Fluk kembali bersama membangun Desa kedepan seperti harapan warga selama ini,” pinta Rita sambil meminta semua warga bersatu kembali untuk membangun Desa Fluk lebih baik. (RA-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!