Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota Ternate menyebut alasan penghapusan Dana Bantuan Operasioanal Sekolah Daerah (BOSDA) untuk tahun 2023 dikarenakan anggaran tersebut bukan urusan wajib yang perlu dianggarkan pemerintah.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, Yusuf Sunya saat diwawancarai Haliyora di sela-sela melakukan rapat dengan Banggar DPRD dan sejumlah OPD, Senin (28/11/2002).
“Dana BOSDA itu sebenarnya kan tidak wajib dianggarkan, karena sudah ada BOSNAS. Namanya juga BOS Daerah, dialokasikan ketika ada kemampuan daerah untuk mengalokasikannya,” kata Yusuf.
Ia mengatakan, kebijakan Pemkot Ternate yang mengalokasikan dana BOSDA untuk tahun sebelumnya itu karena untuk menghindari terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di sekolah-sekolah oleh guru kepada orang tua murid.
Meski demikian, ada skema yang sudah disiapkan pemerintah sebagai pengganti BOSDA tersebut.
“Memang setelah dikaji BOSDA ini ada menfaatnya juga. Tetapi ada di beberapa sekolah yang kadang perlu menjadi perhatian. TAPD juga mempunyai skema baru sebagai pengganti dana BOSDA yang saat ini sementara dikaji,” katanya.
Lanjut Yusuf, skema yang disiapkan Pemkot Ternate pengganti BOSDA itu dipastikan akan diterapkan pada tahun 2023 nanti.
“Muda-mudahan tahun depan kita sudah bisa menerapkannya. Paling tidak kita berharap bahwa demi kepentingan pendidikan kedepan tentunya ada beberapa skema yang sudah disiapkan,” pungkasnya. (Wan-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!