Kasus Penganiayaan Oknum Anggota TNI AU Morotai Terhadap Mahasiswa Terus Didalami

Morotai, Maluku Utara- Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI AU Leo Wattimena Pulau Morotai kepada EF alias Edikson (25) tahun, masih dalam proses penyelidikan di Polres Pulau Morotai.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (28/11/2022).

“Jadi kita tunggu hasil gelar perkara dulu,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, IPDA Muhammad Andy Kurniawan, ketika dikonfirmasi haliyora.id mengatakan bahwa kasus tersebut masih didalami perkembangannya. “Jadi kasus itu didalami dulu,” singkat Kurniawan kepada media ini melalui WhatsApp.

BACA JUGA  Even During School Year, Fun Reading Important for Kids

Sebelumnya, kasus penganiayaan oleh oknum anggota TNI AU Leo Wattimena Pulau Morotai, bermula dari ketika EF alias Edikson (25) tahun, dengan temannya RR alias Resto mendatangi rumah oknum anggota TNI AU itu yang berlokasi di area Master Tertonade Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan pada, Kamis 24 November, beberapa hari yang lalu dengan tujuan membeli cabai.

Hanya saja, oknum anggota TNI AU menduga korban EF dan RR mencuri tanaman cabai yang berada di pekarangan rumahnya sehingga dengan spontan langsung menyekap EF. Sementara RR berhasil kabur dari sekapan itu lantaran takut. EF yang disekap itu kemudian diikat di pohon depan rumah oknum tersebut.

BACA JUGA  Terkendala Ini, Pengaspalan Jalan di Jati Hingga Kalumata Ternate Terhenti

Kejadian ini baru diketahui khalayak ramai setelah RR melaporkan apa yang dialami EF kepada beberapa temannya. Aksi nekat oknum anggota TNI AU yang mengikat EF dibawah pohon sempat viral melalui rekaman sebuah vidio dan menghebohkan publik Morotai. (Tir-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah