Sanana, Maluku Utara- Polisi akhirnya berhasil membekuk Gabriel Ola (GO), buronan yang kabur dari sel tahanan Polres Kepulauan Sula.
Sebelumnya pada 2 November lalu, polisi mengumumkan ada 4 (empat) tahanan yang kabur dari penjara Polres Sula. Mereka masing-masing, Gabriel Ola, Julfahri alias Ino, Sahril Junaidi Ipa alias Forel, dan Darwis Paukuma alias Nainana. Empat tahanan ini meloloskan dari penjara sekitar pukul 04.00 WIT dengan cara menjebol jeruji besi penjara.
Tiga hari buron, Julfahri dan Sahril Junaidi Ipa, akhirnya diringkus polisi di Desa Fatiba, Kecamatan Sulabesi Tengah, kemudian disusul Darwis Paukama di hari keempatnya. Darwis alias Nainana sendiri ditangkap oleh warga Desa Waiman di Kecamatan Sanana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun Julfahri alias Ino adalah tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, sementara Sahril Junaidi Ipa alias Forel dan Darwis Paukama alias Nainana adalah residivis kasus pencurian.
Keberadaan Gabriel saat itu masih menjadi misteri setelah ia diduga terlihat di Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah si hari keenam. Gabriel juga sempat terlihat di hari ke tujuh di bandara Emalamo Sanana.
Petualangan buronan polisi ini akhirnya terhenti setelah dia diringkus polisi di Desa Waihama, Kecamatan Sanana pada Sabtu (19/11/2022), dan langsung digelendang ke jeruji besi Polres Kepulauan Sula sekitar pukul 17.00 WIT.
Hingga berita ini di publis, belum ada keterangan resmi dari Polres Kepulauan Sula mengenai tertangkapnya buronan polisi, Gabriel Ola. (Saf-2)