Halsel, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024 sebesar Rp 62,4 miliar.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Halsel, Muhammad Agus Umar, saat dikonfirmasi Haliyora Senin, (31/10/2022).
“Jadi, kemarin kami sudah bahas bersama KPU Provinsi terkait usulan dana Pilkada di Halsel itu di angka Rp 71 miliar lebih. Tetapi anggaran sebesar Rp 71 miliar itu kemudian di-shering dengan KPU Provinsi sebesar Rp 8,7 miliar, maka dana yang kami usulkan ke Pemda itu hanya sebesar Rp 62,4 miliar lebih,” terang Agus.
Menurut Agus, semua usulan itu dikembalikan ke Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Halmahera Selatan untuk menentukan dan menyetujui anggaran tersebut.
“Apa yang diusulkan itu selanjutnya akan dibahas oleh tim anggaran kabupaten kemudian akan dibahas bersama lagi dengan tim anggaran Pemprov Malut. Jadi skemanya adalah dana shering. Karena pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 itu pemilihan Bupati dan pemilihan Gubernur,” tutur Agus.
Lebih lanjut, kata Agus, usulan anggaran di Pilkada 2024 ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Pilkada tahun 2020 yang diusulkan KPU Halmahera Selatan sebesar RP 52 miliar.
Agus beralasan, jumlah anggaran Pilkada untuk tahun 2024 yang dinaikkan ini karena ada beberapa faktor sebagaimana rancangan anggaran yang ditetapkan, yaitu naiknya honor PPK, PPS dan KPPS sekitar 20 persen, ditambah antisipasi berlangsungnya Covid-19, dan santunan kecelakaan penyelenggara Pilkada serta kenaikan harga BBM.
“Faktor penambahan honor PPK, PPS dan KPPS sekitar 20 persen, santunan kecelakaan penyelenggara, antisipasi berlangsungnya Covid-19 dan kenaikan harga BBM juga mempengaruhi biaya oprasional penyelenggara. Itu komponen-komponen yang dipertimbangkan pada Pilkada serentak tahun 2024 mendatang,” tukasnya.
Ia menambahkan, usulan anggaran pada Pilkada 2024 itu berbeda dengan Pilkada sebelumnya, karena tahapan Pemilu 2024 diadakan serentak yakni Pemilihan Gubernur dan Bupati, maka skema yang digunakan KPU adalah shering anggaran.
“Beda Pilkada tahun sebelumnya dengan Pilkada yang akan berlangsung di 2024. Makanya usulan terkait skema sharing penganggaran itu nanti diputuskan oleh Pemkab Halsel bersama Pemprov Malut,” pungkasnya. (Asbar-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!