Sanana, Maluku Utara – Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Pulau Sagori rute Bacan-Sanana-Mangole dan Pulau Taliabu berhenti beroperasi mulai Kamis, 20 Oktober 2022.
Dihentikannya operasi kapal itu tertuang dalam surat pemberitahuan Plh. General Manager Nomor : OP.001/056/X/ASDP-TT /2022 pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Isi surat pemberitahuan tersebut disebutkan bahwa sehubungan dengan berakhirnya kontrak keperintisan, dan belum ada kontrak yang baru dari Kementerian Perrhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat, maka KMP Pulau Sagori belum bisa beroperasi sesuai jadwal.
Dengan demikian, sejak tanggal 20 Oktober 2022, KMP Pulau Sagori tidak beroperasi pada lintas penyeberangan printis Babang-Madapolo, dan Obi-Sanana-Mangole-Pulau Taliabu.
Pemberhentian operasi KMP pulau Sagori juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula, Chairullah Mahdi, saat dikonfirmasi haliyora.id, Kamis (20/10/2022).
“Iya KMP. Pulau Sagori belum bisa beroperasi karena kontraknya sudah habis. Kontraknya dari Kementerian Perhubungan Pusat,” aku Chairullah.
Dengan tidak beroperasinya KMP Pulau Sagori ini, maka hingga kini belum ada kapal Feri pengganti yang melayani kebutuhan masyarakat dari Bacan-Sanana-Mangole dan Pulau Taliabu.
“Untuk sementara belum ada, sebagian besar Feri yang beroperasi di Maluku Utara, khususnya Sofifi, Bacan, Obi, Sula Deng Taliabu yang pakai subsidi,” jelasnya.
Agar arus lalu lintas pelayanan angkutan laut antar pulau tidak terganggu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendatangkan kapal baru. “Surat pemberitahuan tadi baru sampai ke saya,” pungkasnya. (Saf-2)








