24 Peserta ‘Calon Kadis’ di Halsel Bakal Diuji Tim Asesor BPSDM Provinsi Malut

Halsel, Maluku Utara- 24 peserta calon pimpinan OPD di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang dinyatakan lulus seleksi administrasi asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), selanjutnya akan mengikuti tahapan uji kompetensi teknis seperti rekam jejak para peserta, penulisan makalah dan wawancara. Tahapan ini diuji langsung oleh tim asesor dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara.

Hal itu disampaikan langsung oleh salah satu tim asesor BPSDM Provinsi Maluku Utara, Sadek Arbi, saat ditemui awak media di kantor Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis, (20/10/2022).

Sadek mengatakan, setelah hasil seleksi administrasi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama diumumkan pansel, selanjutnya, 24 peserta tersebut mengikuti tahap asesmen yang dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara selama dua hari ke depan.

BACA JUGA  Polisi Terus Dalami Kasus Kematian IRT di Morotai, Kasat Reskrim: Akan Ada Tersangkanya

“Mulai pada hari ini Kamis-Jumat besok, sekarang tim asesor BPSDM Provinsi akan memotret dan menilai soft kompetensi dari 24 peserta yang dinyatakan lulus administrasi sebagaimana diumumkan Pansel JPTP,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Sadek, sesuai dengan regulasi yang ada, tim asesor BPSDM Malut akan memberikan bobot penilain 25 persen, sedangkan Pansel paling besar yaitu 75 persen.

“Jadi, kompetensi teknisnya, semua itu diatur dalam peraturan yang ada. Agar supaya Pansel melihat betul-betul, kira-kira penguasaan kompetensi teknis sampai sejauh mana. Setelah tahapan asesmen selesai, maka asesor akan memberikan hasil ke Pansel untuk melakukan tahapan lanjutan. Bagaimana melihat hard kompetensi atau kompotensi teknis dengan menilai rekam jejak para peserta, penulisan makalah dan wawancara,” jelasnya.

Lebih lanjut katanya, ketika Pansel telah mengantongi hasil hard kompetensi, maka selanjutnya dikirim ke KASN, dengan urutan setiap jabatan yang dilamar masing-masing sebanyak 3 orang.

BACA JUGA  H-2 Penutupan Pendaftaran, Baru 6 Parpol Mendaftarkan Bacaleg di KPU Halsel 

“Kemudian KSN merekomendasi ke Bupati untuk menentukan. Tapi dalam proses asesmen, tiga orang itu layak sesuai soft kompetensi dan hard kompetensi,” tandasnya.

Sementara itu, tim asesor BPKSDM Provinsi Malut lainnya, Najemia M. Amin menambahkan, hari ini pihaknya langsung melakukan simulasi pekerjaan dan wawancara kompetensi terhadap 24 peserta tersebut.

“Simulasi dan wawanca kompetensi 24 peserta itu tujuannya mencari tahu pengalaman kerja selama menjabat di jabatan-jabatan sebelumnya, jangan sampai tiba-tiba nanti ketika sudah jabat eselon II mereka tidak pernah melakukan pekerjaan ini. Kita akan tanya pengalamannya seperti apa. Inilah yang akan dilanjutkan Pansel JPTP,” pungkasnya. (Asbar-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah