Kualitas Buruk, DPRD Halsel Minta Dinas Pendidikan Tak Lagi Urus Proyek

- Editor

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Halmahera Selatan (Halsel) Benyamin Hi. Daud

Anggota DPRD Halmahera Selatan (Halsel) Benyamin Hi. Daud

Halsel, Maluku Utara- Anggota DPRD Halmahera Selatan (Halsel) Benyamin Hi. Daud meminta agar Dinas Pendidikan (Dispen) tidak perlu tangani program fisik (Proyek).

Hal itu disampaikan Benyamin di saat rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD tahun 2023 di gedung DPRD Halsel pada Jum’at, (30/9/2022).

Benyamin mengatakan, Dinas Pendidikan mestinya fokus memberikan pelayanan dasar pendidikan dan mendorong kualitas guru serta mendorong mutu pendidikan di Halmahera Selatan.

“Mestinya tugas utama Dinas Pendidikan adalah mendorong kualitas guru dan mendorong mutu pendidikan di Halsel, kami harapkan tidak perlu lagi Dinas Pendidikan kelola DAU dan DAK untuk program fisik tangani pekerjaan ruang kelas belajar (RKB) dan pekerjaan fisik lainnya,” pinta Benyamin yang juga Ketua DPC PDI-Perjuangan di hadapan pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Halsel, Ali Basam Kasuba.

Benyamin menekankan, usulan ini disampaikan kepada Pemkab Halsel agar Dinas Pendidikan dan jajarannya baik itu pegawai dinas maupun Kepala Sekolah SD dan SMP tidak lagi disibukkan mengurus kontrak kerja maupun MC NOL, PHO dan SPM sehingga tidak mengganggu pelayanan pendidikan.

BACA JUGA  MHB-GAS Andalkan Empat Program Prioritas

Menurut Benyamin, ada baiknya program kegiatan fisik bersumber dari anggaran DAK dan DAU diserahkan kepada dinas teknis seperti Dinas Perkim dan PUPR untuk menanganinya.

“Sudah saatnya Halsel bangkit dari keterpurukan. Untuk itu diharapkan agar Dinas Pendidikan lebih memperhatikan kualitas guru dan mutu pendidikan demi kemajuan daerah, bukan sibuk urusan proyek,” tandasnya. (Asbar-2)

Berita Terkait

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 
Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga
KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi
Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada
Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode
DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda
Berkas 2 Bakal Calon Kada Termasuk Wakil Bupati Petahana di Sula Belum Penuhi Syarat
Gegara Istri, Pj Bupati Morotai Cekcok dengan Anggota DPRD 
Berita ini 569 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:22 WIT

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Sabtu, 7 September 2024 - 21:05 WIT

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Sabtu, 7 September 2024 - 20:46 WIT

KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi

Sabtu, 7 September 2024 - 18:43 WIT

Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 18:31 WIT

Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode

Berita Terbaru

Mayat salah satu karyawan PT.IWIP  di puskesmas sagea, halmahera tengah

Headline

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Minggu, 8 Sep 2024 - 14:22 WIT

error: Konten diproteksi !!