Halsel, Maluku Utara- Anggota DPRD Halmahera Selatan (Halsel) Benyamin Hi. Daud meminta agar Dinas Pendidikan (Dispen) tidak perlu tangani program fisik (Proyek).
Hal itu disampaikan Benyamin di saat rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD tahun 2023 di gedung DPRD Halsel pada Jum’at, (30/9/2022).
Benyamin mengatakan, Dinas Pendidikan mestinya fokus memberikan pelayanan dasar pendidikan dan mendorong kualitas guru serta mendorong mutu pendidikan di Halmahera Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mestinya tugas utama Dinas Pendidikan adalah mendorong kualitas guru dan mendorong mutu pendidikan di Halsel, kami harapkan tidak perlu lagi Dinas Pendidikan kelola DAU dan DAK untuk program fisik tangani pekerjaan ruang kelas belajar (RKB) dan pekerjaan fisik lainnya,” pinta Benyamin yang juga Ketua DPC PDI-Perjuangan di hadapan pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Halsel, Ali Basam Kasuba.
Benyamin menekankan, usulan ini disampaikan kepada Pemkab Halsel agar Dinas Pendidikan dan jajarannya baik itu pegawai dinas maupun Kepala Sekolah SD dan SMP tidak lagi disibukkan mengurus kontrak kerja maupun MC NOL, PHO dan SPM sehingga tidak mengganggu pelayanan pendidikan.
Menurut Benyamin, ada baiknya program kegiatan fisik bersumber dari anggaran DAK dan DAU diserahkan kepada dinas teknis seperti Dinas Perkim dan PUPR untuk menanganinya.
“Sudah saatnya Halsel bangkit dari keterpurukan. Untuk itu diharapkan agar Dinas Pendidikan lebih memperhatikan kualitas guru dan mutu pendidikan demi kemajuan daerah, bukan sibuk urusan proyek,” tandasnya. (Asbar-2)