Ternate, Maluku Utara- Jumlah pelamar calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) untuk Pemilu 2024 di 8 (delapan) Kecamatan di Kota Ternate saat ini mencapai 98 orang pelamar.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Kifli Sahlan mengungkapkan, jumlah pelamar ini diperoleh berdasarkan hasil rekapan pendaftaran di hari pertama hingga hari ke enam.
Kata Kifli, sejak dibuka pada 21 hingga 26 September 2022, jumlah pelamar yang sudah menyerahkan berkas kelengkapan calon Panwaslu Kecamatan sudah mencapai 98 orang, terdiri dari 83 pelamar laki-laki dan 15 pelamar perempuan. Dengan demikian total pelamar yang direkap hingga Senin tanggal 26 September sudah mencapai 98 pelamar.
“Untuk pelamar yang sudah menyerahkan berkas kelengkapan calon Panwaslu di Kecamatan Ternate Utara sebanyak 11 pelamar, Ternate Tengah 19 pelamar, Ternate Selatan 16 orang, Pulau Ternate 9 pelamar, Ternate Barat 8 pelamar, Pulau Hiri 8 pelamar, Pulau Moti 19 pelamar, dan Kecamatan Batang Dua 8 pelamar,” urainya.
Menurut Kifli, salah satu syarat penting yang harus diperhatikan oleh calon pendaftar Panwaslu Kecamatan yakni nama yang bersangkutan tidak pernah menjadi anggota partai politik, atau yang bersangkutan sudah mengundurkan diri selama lima tahun dan namanya tidak lagi terdaftar dalam keanggotaan partai politik.
Selain itu lanjutnya, bagi ASN yang ingin melamar juga harus memiliki izin resmi dari atasan.
Pokja kata Kifli, dalam seleksi Panwaslu Kecamatan kali ini juga memperhatikan kuota perempuan sebanyak 30 persen di setiap Kecamatan.
“Jadi kalau kuota 30 persen perempuan belum terpenuhi, maka kita akan perpanjang masa pendaftaran sesuai jadwal yang diatur di dalam pedoman perekrutan. Ini juga dalam rangka mengisi kekurangan kuota pelamar per kecamatan apabila ada Kecamatan yang kuotanya masih kurang,” jelasnya.
Kifli mengimbau, putra-putri terbaik Kota Ternate yang belum memasukan dokumen syarat perndaftaran, dapat memasukan pada Selasa, 27 September besok.
“Sesuai jadwal, penerimaan berkas pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan terakhir dibuka pada 27 September 2022. Jadi di hari terakhir, Pokja akan melayani pendaftaran hingga pukul 24.00 WIT,” tuturnya.
Kifli juga menekankan bahwa Bawaslu Kota Ternate tidak pernah meminta nama-nama atau data pribadi untuk dapat diloloskan sebagai anggota Panwaslu Kecamatan.
“Kami tegaskan, Bawaslu Kota Ternate akan memperketat proses perekrutan Panwaslu Kecamatan. Tidak ada yang namanya orang titipan, karena itu kami minta seluruh pelamar agar dapat menyiapkan SDM dan mental secara baik untuk mengikuti seleksi ini,” pungkasnya. (Wan-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!