Maba, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) telah menyusun jadwal pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Haltim, Suratman Kadir, saat dikonfirmasi menyampaikan rekrutmen calon Panwascam Kabupaten Halmahera Timur ini berdasarkan Juknis Bawaslu RI Nomor: 341/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan pada Pemilu serentak 2024.
“Jadi peserta calon Panwascam telah melakukan pendaftaran mulai dari Rabu tanggal 21 hingga 27 September 2022, nanti dibuka selama 7 hari,” ujar Suratman saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (23/092022).
Kata dia, para peserta bisa memasukkan berkas pendaftarannya langsung ke kantor Bawaslu Haltim atau bisa dikirim melalui via online melalui Email bawaslubaltim05@gmail.com.
“Jadi berkas calon peserta Panwascam bisa diberikan langsung ke kantor Bawaslu dan juga melalui email,” tuturnya.

Dikatakannya, penerimaan calon Panwascam untuk Pemilu dan Pilkada tahun 2024 berbeda dengan Pemilu sebelumnya, yakni perbedaannya pada KTP pendaftaran.
“Jadi tes Panwascam kali ini berbeda dengan tes sebelumnya, kalau yang Pemilu tahun sebelumnya itu setiap peserta calon Panwascam harus ber KTP Kecamatan masing-masing atau setempat, tapi perekrutan pada Pemilu serentak tahun 2024 itu peserta hanya ber KTP alamat asal Kabupaten saja,” tandasnya.
Sekedar diketahui Pendaftaran Calon Panwascam Kabupaten Halmahera Timur hingga Jumat 23 September pagi kemarin yang telah mendaftar sebanyak 23 peserta calon Panwascam.
“Sampai hari Jumat tercatat sudah sebanyak 23 pendaftar, kita masih menunggu hingga akhir batas pendaftaran,” ungkapnya. (RH/PN)
Jadwal Pembentukan Panwascam Pemilu Serentak Tahun 2024 Untuk Kabupaten Halmahera Timur. (RH-***)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!