Kejari Taliabu Akan Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi Anggaran di Enam Desa

Bobong, Maluku Utara- Dalam waktu dekat, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu akan tingkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di 6 (enam) desa di Kabupaten Pulau Taliabu.

Peningkatan status penyelidikan ke penyidikan ini karena pihak Penyidik telah meyakini adanya dugaan penyalahgunaan keuangan desa di 6 desa tersebut.

Ke enam desa yang akan dinaikan status pemeriksaannya itu antara lain, Desa Losseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Desa Tubang, Kecamatan Taliabu Timur, Desa Minton dan Tikong di Kecamatan Taliabu Utara, ditambah Desa Wayo dan Bobong di Kecamatan Taliabu Barat.

BACA JUGA  Sejumlah Kasus Korupsi Menanti Terobosan Kejari Sula yang Baru

“Tidak sampai bulan Oktober, sekitar bulan September ini kami akan tingkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, sudah ada bukti-bukti yang mengarah ke dugaan korupsi,” ungkap Kajari Taliabu, Alfred Tasik Palulungan kepada Haliyora, Rabu (14/09/2022).

Kendati demikian, pihak Kejaksaan masih menunggu hasil audit kerugian Negara dari pihak Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu.

“Untuk sampai pada penetapan tersangka, kami masih menunggu hasil audit dari pihak inspektorat, karena itu mereka yang audit. Tapi sampai saat ini Inspektorat belum menyerahkan hasil audit kepada kami sehingga kami juga belum mengetahui besaran kerugian negara pada desa-desa yang saat ini dalam pemeriksaan itu,” katanya.

BACA JUGA  Kantor Imigrasi Kelas I Ternate Atasi Kendala Pelayanan Online dengan "Jemput Bola"

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Gesberd Tani kepada Haliyora, Rabu (14/09/2022) mengaku bahwa proses audit investigasi penyalahgunaan anggaran di 6 desa tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

“Sekarang masih dalam proses audit investigasi. Kalau sudah selesai kami langsung serahkan hasilnya kepada pihak Kejaksaan,” tandasnya. (Ham-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah