Tidore, Maluku Utara- Ruangan penahanan pelaku kriminal di Polres Tidore Kepulauan untuk anak di bawah umur sangat terbatas. Untuk itu, Pemerintah Tikep diminta agar membantu menyediakan fasilitas dimaksud sehingga penanganan hukum anak di bawah umur dapat ditangani dengan baik.
Hal itu disampaikan Kapolres Tidore Kepulauan, AKBP Setyo Agus Hermawan, pada acara Focus Grup Discussion (FGD) yang diadakan Polres Tikep bertempat di Aula Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Senin (29/8/2022).
“Kami di sini terkendala dengan fasilitas penahahan anak di bawah umur, untuk itu kami meminta kepada bapak Wali Kota untuk menyediakan tempat tersebut,” pinta Kapolres.
Kapolres juga memaparkan bahwa sesuai dengan UUD 1945, setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum maupun pemerintahan. Terhadap siapapun yang melanggar hukum akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukuman yang berlaku. Maka dari itu, harus dipastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi dalam wilayah kesatuan Republik Indonesia khususnya di Kota Tidore Kepulauan yang terbukti bersalah harus menerima konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan termasuk pelanggaran dalam bidang kamtibmas.
Kapolres mengharapkan agar peserta FGD dengan Tema “Optimalisasi Peran Tiga Pilar Kamtibmas dan Stakeholder Dalam Rangka Pemberantasan Penyakit Masyarakat Guna Mendukung Polres Tidore Menjaga Kamtibmas dalam Rangka Memajukan Pembangunan Kota Tidore Kepulauan” ini dapat mengikuti dengan penuh tanggung jawab, karena merupakan salah satu bentuk perhatian semua pihak terhadap keberlangsungan Tidore Kepulauan di masa depan. FGD ini, katanya, tidak sampai di sini saja, namun ada tidaklanjut pada kegiatan yang akan diadakan ke depan lagi.
“Saya harap kepada peserta yang mengikuti FGD ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab dan FGD ini tidak sampai di sini saja namun harus ada tindaklanjuti yang akan kita adakan ke depan lagi,” harapnya.
Sementara, Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim yang hadir dan membuka dengan resmi FGD tersebut menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Tidore AKBP Setyo Agus Hermawan bersama jajarannya, yang telah mengadakan kegiatan tersebut dan diharapkan semoga menjadi sebuah solusi dalam mendukung pembangunan di Kota Tidore Kepulauan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Tidore AKBP Setyo Agus Hermawan bersama jajarnya yang telah mengadakan kegiatan ini untuk mendukung pembangunan di Kota Tidore Kepulauan,” ucap Ali.
Hadir dalam kegiatan FGD ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Tidore Kepulauan, Pejabat Kodim 1505/Tidore, Para Camat, Para Forkompimcam, Lurah, Kepala Desa, Ketua MUI Kota Tidore Kepulauan, Kepala Kemenag, , Para SKPD Terkait, Para Babinsa, Para Babinkamtimbas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, dan Organisasi Wanita.
Focus Grup Discussion ini ditutup dengan penandatangan deklarasi bersama Tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat Di Wilayah Hukum Polres Tidore Kepulauan yang ditanda Tangani Oleh Wali Kota, Wakil Walikota, Kapolres, Dandim 1505, Ketau MUI, Ketua Muhammadiyah Tidore Kepulauan, Pengurus NU Tidore Kepulauan, Kepala Kemenag, Para Camat, Lurah Goto, Lurah Tongowai, Kepala Desa Maitara Selatan, Perwakilan Babinsa, dan Perwakilan BhabinKamtibmas. (YH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!