Bawaslu Haltim Minta Warga yang Namanya Tercatut di Sipol KPU Buat Aduan

- Editor

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv Pengawasan Bawaslu Haltim, Kartini Abdullah

Kordiv Pengawasan Bawaslu Haltim, Kartini Abdullah

Maba, Maluku Utara- Sejumlah warga di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mengaku dirugikan secara politik karena namanya tercatat sebagai anggota partai politik (Parpol). Keluhan warga tersebut setelah melakukan pengecekan di situs resmi KPU (Sipol) http///infopengaduan.kpu.go.id.

Amal, seorang warga Kota Maba mengaku sangat dirugikan karena namanya dicatut sebagai pengurus partai politik. Padahal kata dia, selama ini dirinya tidak pernah menjadi pengurus partai.

“Saya tidak pernah merasa menjadi anggota partai, tetapi nama saya setelah dicek ternyata tercatat dalam Sipol, bahkan kalau saya pengurus tidak pernah mendapatkan SK atau sejenisnya, jadi ini pencatutan,” kesal dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan Amal, Risman, warga lainnya juga mengaku bingung karena namanya juga tercantum dalam daftar pengurus Parpol. Dirinya berharap agar namanya bisa dihapus dalam sipol KPU.

BACA JUGA  Pemkab Haltim Target DAK Tuntas Akhir Tahun

“Setalah saya masuk dalam Sipol, nama saya terdaftar dalam Sipol, jadi saya berharap bisa cepat dihapus karena saya merasa dirugikan secara politik,” ketusnya.

Selain itu, Risman mengaku bahwa di dalam Sipol juga tidak terperinci menjelaskan status kepartaiannya, sehingga dirinya kesulitan menyampaikan keberatan terhadap partai yang sudah memasukkan namanya itu.

“Saya sangat kesal dengan sikap partai, tetapi saya tidak tahu partai apa yang memasukkan saya dalam keanggotaan,” ungkapnya.

Terpisah, Kordiv Pengawasan Bawaslu Haltim, Kartini Abdullah, yang dikonfirmasi via WhatsApp meminta kepada warga yang merasa namanya dicatut atau terdaftar dalam keanggotaan partai sebagaimana pengecekan di laman KPU, agar segera melaporkan ke Bawaslu Haltim.

BACA JUGA  Pemprov Malut Rancang APBD 2024 Rp 4 Triliun Lebih

“Memang dalam Sipol itu tidak terperinci, makanya warga yang merasa dirugikan agar bisa mendatangi Bawaslu melalui posko pengaduan agar namanya bisa direkomendasikan untuk dihapus oleh KPU,” tandas Kartini.

Kata dia, sebagai syarat pengaduan, warga yang merasa dirugikan bisa melampirkan screenshot laman hasil pengecekan, serta KTP untuk dimasukkan ke posko pengadukan Bawaslu Haltim.

“Nanti kita cek secara terperinci melalui KPU untuk kita rekomendasikan ke KPU Pusat,” ujarnya.

Kartini juga menambahkan bahwa proses penghapusan nama tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan KPU Pusat, sehingga warga yang merasa dirugikan bisa bersabar hingga identitasnya terhapus dalam Sipol. “Karena kewenangan penghapusan itu di KPU Pusat, kita hanya merekomendasikan ke KPU,” pungkasnya. (RH-2)

Berita Terkait

Gantikan Suami, Sherly Tjoanda Siap Maju Pilgub Maluku Utara
Masjid Megah Halsel yang Dilirik KPK, 3 Bupati Berganti Tak Kunjung Tuntas, Kuras Ratusan Miliar
Pegawai ASDP yang Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call Terancam Kena Sanksi
Segini Total Ekspor Maluku Utara ke Provinsi Lain Hingga September 2024
Polisi Incar Pembuat Video Provokatif Kebakaran Speedboat Cagub Malut Benny Laos 
Zulkifli dan Munadi Pimpin DPRD Halmahera Tengah
Kasus Ayah Bakar Anak di Ternate, Polisi Masih Butuh Keterangan Tambahan
Ungkap Penyebab Kebakaran Speedboat Bela 72, Tim Puslabfor Polri Mulai Olah TKP
Berita ini 154 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:21 WIT

Gantikan Suami, Sherly Tjoanda Siap Maju Pilgub Maluku Utara

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:13 WIT

Masjid Megah Halsel yang Dilirik KPK, 3 Bupati Berganti Tak Kunjung Tuntas, Kuras Ratusan Miliar

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:05 WIT

Pegawai ASDP yang Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call Terancam Kena Sanksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:46 WIT

Segini Total Ekspor Maluku Utara ke Provinsi Lain Hingga September 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:41 WIT

Polisi Incar Pembuat Video Provokatif Kebakaran Speedboat Cagub Malut Benny Laos 

Berita Terbaru

Sherly Tjoanda, istri mendiang Benny Laos

Headline

Gantikan Suami, Sherly Tjoanda Siap Maju Pilgub Maluku Utara

Selasa, 15 Okt 2024 - 19:21 WIT

error: Konten diproteksi !!