Tindaklanjut Surat Menpan-RB, Pemda Pulau Morotai Data Tenaga Non-ASN

- Editor

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Morotai

Kantor Bupati Morotai

Morotai, Maluku Utara- Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, Mahfud MD, mengeluarkan surat tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Surat Menpan-RBNomor B/1511/M.SM.01.00/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 22 Juli 2022 lalu tersebut untuk memindaklanjuti surat Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, tanggal 31 Mei 2022, perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintahan Pusat dan Instansi Daerah sebagai tindaklanjut pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK dalam mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.

BACA JUGA  Kadis DLHK Sula Imbau Warga Tak Buang Sampah Sembarang

Ada dua lampiran dalam surat Menpan RB RI Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Said Kadir, saat dikonfirmasi terkait surat Kemenpan-RB tersebut mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan, dan untuk K2 datanya sudah ada di BKN.

“Menindaklanjuti surat Kemenpan-RB itu, maka sementara ini kami lagi mendata tenaga non-ASN di lingkungan Pemda Morotai, bahkan data K2 sudah ada di BKN,” ujarnya via WhatsApp, Minggu (8/08/2022).

BACA JUGA  Kadinkes Akui Penanganan Stunting di Sula Masih Lemah

Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan BKD Pulau Morotai, Basirun Umaternate saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan penjelelasan dengan alasan masih sementara proses pendataan. “Saya belum bisa memberikan keterangan karena saat ini masih dalam proses pendataan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Nuryana Nabiu saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban hingga berita ini dipublis. (Tir-1)

Berita Terkait

Formasi Teknis Paling Banyak Diminati Calon Pelamar PPPK di Kota Ternate
18 Saksi Diperiksa Terkait Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72
Baru 5 Unit Rumah di Jambula yang Dibangun Pasca Banjir Rua
Apa Hubungannya Insiden Speedboat Bela 72 dan Penundaan Ukom Pejabat Eselon II di Pemprov Malut? Ini Kata Kepala BKD
Polres Halteng Sita Puluhan Kantong Miras Cap Tikus Siap edar
Pemprov Maluku Utara Kantongi Hasil Ukom Pejabat Eselon III, Siap-siap Ada yang Bergeser
Gantikan Suami, Sherly Tjoanda Siap Maju Pilgub Maluku Utara
Masjid Megah Halsel yang Dilirik KPK, 3 Bupati Berganti Tak Kunjung Tuntas, Kuras Ratusan Miliar
Berita ini 350 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:58 WIT

Formasi Teknis Paling Banyak Diminati Calon Pelamar PPPK di Kota Ternate

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:30 WIT

18 Saksi Diperiksa Terkait Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:15 WIT

Baru 5 Unit Rumah di Jambula yang Dibangun Pasca Banjir Rua

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:48 WIT

Apa Hubungannya Insiden Speedboat Bela 72 dan Penundaan Ukom Pejabat Eselon II di Pemprov Malut? Ini Kata Kepala BKD

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:25 WIT

Polres Halteng Sita Puluhan Kantong Miras Cap Tikus Siap edar

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono

Headline

18 Saksi Diperiksa Terkait Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:30 WIT

Pembangunan rumah di Jambula Ternate pasca banjir Rua.

Headline

Baru 5 Unit Rumah di Jambula yang Dibangun Pasca Banjir Rua

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:15 WIT

Penyitaan minuman keras cap tikus oleh jajaran Polres Halmahera Tengah

Headline

Polres Halteng Sita Puluhan Kantong Miras Cap Tikus Siap edar

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:25 WIT

error: Konten diproteksi !!