Ini Cara Plt. Kadis PUPR Malut Perketat Disiplin Pegawai

- Editor

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saifuddin Djuba

Saifuddin Djuba

Sofifi, Maluku Utara- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Saifuddin Djuba, mengaku memiliki cara tersendiri agar mudah memantau aktivitas seluruh pegawai di lingkungan kerja Dinas PUPR.

Cara ini dilakukan menyusul adanya instruksi Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, tentang kedisiplinan pegawai. Sebelumnya, Saifuddin adalah Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Malut yang ditunjuk Gubernur Abdul Gani Kasuba menggantikan Kepala Dinas PUPR sebelumnya, yaitu Djafar Ismail yang sudah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Saifuddin ditunjuk Gubernur sebagai Kepala Dinas PUPR terhitung sejak 1 Agutus berdasarkan surat perintah pelaksanaan tugas yang diterbitkan dengan Nomor: 821.2.22/SP/030/VII/2022.

BACA JUGA  Di Morotai, Baru 2 OPD yang Paket Proyeknya Selesai Ditenderkan

“Surat yang disampaikan oleh Gubernur mengenai kedisiplinan pegawai akan saya tindaklanjuti, dan semua ASN di PUPR harus tetap mematuhi,” kata Saifuddin Djuba, kepada haliyora.id, Rabu (3/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saifuddin membeberkan, untuk mengawasi kedisiplinan pegawai di dinasnya, ia sudah menyiapkan satu unit rumah dinas di ASN lll untuk ditempatinya. Kesiapan ini katanya juga seiring dengan slogan ‘Sofifi Rumah Kita’ seperti yang didengungkan Pemerintahan AGK-Yassin.

BACA JUGA  Cuaca Buruk, Kapal Feri Tujuan Namlea-Sanana Batal Berangkat

“Jika saya sudah tinggal di Sofifi, maka saya akan sampaikan kepada seluruh ASN Dinas PUPR yang sudah ada tempat tinggal harus menetap dan harus masuk kantor,” tegasnya. (Sam-2)

Berita Terkait

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 
Meski Surplus US$723,75 juta, Nilai Ekspor Malut pada Desember 2024 Turun
Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan
OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi
Tahun Ini, Pemkot Ternate Bangun Tambatan Perahu Pelabuhan Hiri
Dinas Koperasi dan UMKM Malut Sambut Baik Program MBG, Kadis : Kita Tunggu Juknis
Polisi Tahan 3 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Halsel, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan
Pemprov Sambut Baik Usulan DPRD Malut Soal Pengalihan Ruas Jalan ke Nasional
Berita ini 130 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:19 WIT

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:04 WIT

Meski Surplus US$723,75 juta, Nilai Ekspor Malut pada Desember 2024 Turun

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIT

Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:55 WIT

OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:25 WIT

Tahun Ini, Pemkot Ternate Bangun Tambatan Perahu Pelabuhan Hiri

Berita Terbaru

Headline

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:19 WIT

Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Headline

Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:01 WIT

Headline

OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi

Rabu, 15 Jan 2025 - 21:55 WIT

error: Konten diproteksi !!