Sofifi, Maluku Utara- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Saifuddin Djuba, mengaku memiliki cara tersendiri agar mudah memantau aktivitas seluruh pegawai di lingkungan kerja Dinas PUPR.
Cara ini dilakukan menyusul adanya instruksi Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, tentang kedisiplinan pegawai. Sebelumnya, Saifuddin adalah Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Malut yang ditunjuk Gubernur Abdul Gani Kasuba menggantikan Kepala Dinas PUPR sebelumnya, yaitu Djafar Ismail yang sudah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Saifuddin ditunjuk Gubernur sebagai Kepala Dinas PUPR terhitung sejak 1 Agutus berdasarkan surat perintah pelaksanaan tugas yang diterbitkan dengan Nomor: 821.2.22/SP/030/VII/2022.
“Surat yang disampaikan oleh Gubernur mengenai kedisiplinan pegawai akan saya tindaklanjuti, dan semua ASN di PUPR harus tetap mematuhi,” kata Saifuddin Djuba, kepada haliyora.id, Rabu (3/8/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saifuddin membeberkan, untuk mengawasi kedisiplinan pegawai di dinasnya, ia sudah menyiapkan satu unit rumah dinas di ASN lll untuk ditempatinya. Kesiapan ini katanya juga seiring dengan slogan ‘Sofifi Rumah Kita’ seperti yang didengungkan Pemerintahan AGK-Yassin.
“Jika saya sudah tinggal di Sofifi, maka saya akan sampaikan kepada seluruh ASN Dinas PUPR yang sudah ada tempat tinggal harus menetap dan harus masuk kantor,” tegasnya. (Sam-2)