Pemkot Ternate Akan Bentuk Satgas Penanganan PMK

Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota Ternate dalam waktu dekat akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait pembentukan Satgas penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kota Ternate, Muhammad Ichsan Hamzah mengatakan, SK yang akan dikeluarkan ini adalah bagian dari menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Daerah.

“Kita sudah laporkan kepada Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, sehingga diperintahkan untuk secepatnya menyiapkan regulasi untuk menerbitkan SK-nya,” kata Ichsan begitu dikonfirmasi di Kantor Wali Kota Ternate, Kamis (14/07/2022).

BACA JUGA  40 Orang Terjaring Razia, Arif : Warga Ternate Makin Disiplin Prokes

Ia menyampaikan, setelah SK tersebut dikeluarkan, selanjutnya akan mengundang pihak-pihak yang terlibat seperti Balai Karantina Hewan, Dinas Kesehatan Kota Ternate, TNI/Polri serta beberapa instansi lainnya untuk mengadakan rapat program kerja.

Ichsan menyebutkan, Kota Ternate sangat rentan terhadap penyebaran PMK, karena Kota Ternate merupakan pintu masuk ke Maluku Utara, sehingga perlu adanya antisipasi terhadap penyakit PMK tersebut. “Untuk kasus PMK sejauh ini belum ada, kita berharap tidak ada,” ucapnya.

BACA JUGA  Kapolda Malut Tegaskan Sikat Praktik Ilegal Logging hingga Mining

Meski begitu, sambung Ichsan, apabila ada hewan ternak sapi maupun kambing yang terinfeksi maka akan dilakukan penyembelihan secara paksa.

Penyembelihan secara paksa hewan ternak ini memiliki insentif harga yang berbeda, misalnya hewan ternak sapi yang berusia di bawah tujuh tahun dengan insentif sebesar Rp 7 juta, sementara di atas tujuh tahun sebesar Rp 10 juta.

“Jadi insentif penyembelihan secara paksa ini kalau hewan ternak sapi maupun kambing, yang jelas insentifnya berbeda, tapi itu nanti kita lihat ketersediaan anggaran,” pungkasnya. (Arul-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah